Pejabat Lebih Takut KPK Daripada Pengadilan Alloh Ta'ala

Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi simbol kekuatan dalam pemberantasan korupsi. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul fenomena yang cukup memprihatinkan: banyak pejabat negara yang lebih takut kepada KPK daripada kepada Pengadilan Alloh Ta'ala. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang moralitas dan integritas dalam pemerintahan, serta bagaimana pejabat memandang tanggung jawab mereka.

Takut KPK, Bukan Takut Alloh Ta'ala 

Rasa takut yang muncul pada sebagian pejabat terhadap KPK bukanlah rasa takut yang bersumber dari niat baik untuk mematuhi aturan hukum atau keinginan untuk menjaga integritas. Sebaliknya, ini lebih berkaitan dengan ketakutan terhadap kemungkinan diseret ke meja hijau, ditangkap, dan dihukum. KPK memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, dan proses ini sering kali melibatkan berbagai publikasi yang mencoreng nama baik.

Namun, hal yang menjadi sorotan adalah ketidakmampuan sebagian pejabat untuk takut kepada konsekuensi yang lebih besar, yaitu Pengadilan Alloh Ta'ala. Sebagai umat beragama, setiap pejabat seharusnya sadar bahwa keadilan sejati ada pada Alloh, yang akan memberikan balasan atas segala perbuatan baik maupun buruk. Dalam Al-Qur'an, Allah Ta'ala berfirman, "Sesungguhnya Alloh tidak akan mendzalimi seorang pun, meskipun seberat zarrah" (QS. An-Nisa: 40). Ayat ini mengingatkan bahwa meskipun seorang pejabat bisa lolos dari hukum manusia, mereka tidak akan bisa lolos dari hukuman Alloh Ta'ala jika melakukan kejahatan.

Perbedaan Antara Takut pada KPK dan Pengadilan Alloh Ta'ala 

Ketakutan terhadap KPK lebih bersifat duniawi, berupa kehilangan jabatan, harta, dan reputasi. Padahal, ketakutan terhadap Alloh seharusnya datang dari pemahaman yang lebih dalam mengenai kehidupan setelah mati, yaitu adanya balasan yang pasti di akhirat kelak. Ketakutan ini mestinya menjadi dasar bagi seorang pejabat untuk menghindari perbuatan zalim, curang, atau merugikan rakyat, karena Alloh akan menghukum setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan-Nya.

Namun, pada kenyataannya, ketakutan terhadap hukuman duniawi jauh lebih dominan. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana banyak pejabat yang melakukan segala cara untuk menghindari pemeriksaan atau proses hukum, tetapi tidak merasakan urgensi yang sama dalam melakukan kebaikan atau menjalankan amanah dengan sepenuh hati. Mereka seringkali lebih berhati-hati dalam menghadapi lembaga seperti KPK, tapi kurang peduli terhadap konsekuensi spiritual dari tindakannya di dunia akhirat.

Akibat Ketakutan yang Salah Prioritas

Fenomena pejabat yang lebih takut kepada KPK daripada Pengadilan Alloh Ta'ala dapat mengarah pada hilangnya prinsip moral dalam birokrasi. Ketika pejabat lebih takut pada ancaman hukuman duniawi ketimbang pada pertanggungjawaban di hadapan Alloh, ini menunjukkan adanya disonansi antara kewajiban agama dan kewajiban sebagai pelayan negara. Hal ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga menurunkan integritas pejabat yang bersangkutan.

Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, nilai-nilai agama seharusnya menjadi dasar utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Ketika pejabat negara lebih takut pada hukum manusia daripada hukum Tuhan, maka akan sulit untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan penuh integritas.

Membangun Keberanian Moral

Penting bagi pejabat dan seluruh elemen negara untuk kembali menanamkan keberanian moral yang berdasarkan pada ketakwaan kepada Alloh Ta'ala. Ketika seorang pejabat menjalankan amanah dengan niat ikhlas dan berpegang pada prinsip-prinsip agama, dia akan lebih terjaga dari godaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, karena dia tahu bahwa pada akhirnya, dia akan mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya di hadapan Alloh Ta'ala.

Selain itu, perlu ada reformasi dalam sistem hukum dan pemerintahan agar hukum tidak hanya berjalan dengan ketat dalam menindak koruptor, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung nilai-nilai moral dan integritas, yang sejatinya berlandaskan pada ajaran agama.

Kesimpulan

Ketakutan terhadap KPK yang lebih dominan daripada ketakutan terhadap Pengadilan Alloh Ta'ala mencerminkan masalah mendasar dalam etika dan moralitas pejabat publik. Meskipun penegakan hukum adalah hal yang penting, seharusnya ada kesadaran yang lebih dalam tentang tanggung jawab moral dan spiritual yang dimiliki setiap individu, terutama pejabat yang memegang kekuasaan. Jika rasa takut kepada Alloh Ta'ala lebih besar daripada rasa takut kepada hukum dunia, maka diharapkan negara ini akan dipimpin oleh orang-orang yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga memiliki hati yang bersih dan takut akan pertanggungjawaban akhirat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH WAWANCARA GURU DAN SISWA

Contoh Rencana Kegiatan Sekolah (RKS)

skripsi Tesi Triani, S.Pd metode SQRQCQ